Pro Denpasar, Sebuah Berita Baik yang Harus Dibagi

 Beruntungnya kalau bekerja di lembaga yang konsen terhadap isu sosial adalah jadi cukup update dengan perkembangan terkini isu terkait.

Maka akan sangat baik kabar-kabar itu bisa dibagikan juga. Pada tulisan perdana #MerekamBali ini saya ingin menulis tentang suatu kemajuan pelayanan public di Denpasar ini, Pro Denpasar. Selama delapan minggu kedepan saya akan berusaha konsisten menulis tentang bagaimana memandang Bali dari banyak perkembangan yang saya lihat sejak 11 tahun lalu hingga saat ini. Mungkin tidak akan bisa mengeneralisir hal-hal yang akan saya tuliskan, karena hanya menggunakan pengamatan sekilas saja.

***

Suatu hari di bulan April 2016, saya berkesempatan mengekor ke sekretariat Pro Denpasar, yang sebenarnya saat itu untuk keperluan program. Setelah diskusi dengan kepala Dinas yang membawahi Pro Denpasar, kami diajak mengunjungi sebuah ruangan yang tak terlalu luas. Disana duduk membentuk letter U beberapa anak muda yang menghadap computer jinjing masing-masing. LCD proyektor menyala dan sebuah gambar layar muncul di tembok di seberang pintu masuk. Sore itu jam kantor seharusnya sudah usai, tapi tak lebih dari enam orang itu masih menyelesaikan tugas mereka. Menunggu hingga semua keluhan hari itu sudah mendapatkan respon sesuai mekanismenya, sebelum diberikan jawaban oleh pihak yang ditujukan.

Pro Denpasar merupakan kepanjangan dari Pengaduan Rakyat Online Denpasar, lembaga pengaduan ini berada dibawah Dinas Kominfo kota Denpasar. Sebelumnya kota Denpasar memiliki radio RPKD (radio publik kota Denpasar). Melalui radio ini layanan publik dipublikasikan lebih luas dan kalau tidak salah juga ada program tertentu yang melibatkan audiens apabila mereka memiliki keluhan.

Seiring berkembangnya teknologi, juga perkembangan daerah lain yang mengembangkan smart city rupanya menggerakkan Denpasar untuk melakukan hal serupa. Dengan memanfaatkan anak-anak muda, Pro Denpasar memiliki energy yang cukup meneruskan keluhan-keluhan terkait layanan public kepada pihak-pihak yang harus merespon. Walikota sendiri katanya yang akan menegur apabila pihak yang ditujukan untuk merespon tidak segera memberikan jawaban.

Saya sendiri belum pernah menggunakan layanan ini, tetapi kurang lebih cara melakukan pengaduannya harus menyertakan gambar dan identitas yang jelas apabila melalui media twitter dan facebook, apabila melalui website hany perlu mengisi form yang sudah disediakan. Berikut link website nya http://pengaduan.denpasarkota.go.id/index.php. Layanan ini kurang lebih seperti aplikasi qlue di Jakarta. Kita juga bisa memberikan pengaduan melalui aplikasi android Pro Denpasar+.

Tentu saja ini bukan kabar yang menyenangkan bagi pihak-pihak yang merasa harus merespon segera berbagai macam keluhan masyarakat. Ini merupakan sebuah pekerjaan baru bagi mereka. Tapi setidaknya ini sebuah kemajuan bagi layanan public di Denpasar. Melalui mekanisme semacam ini masyarakat diberikan ruang untuk berinteraksi langsung dengan pemerintah kota apabila ada layanan-layanan yang tidak sesuai.

 

Cerita Pengaduan Layanan Publik Daerah Lain

Dari sebuah forum diskusi terkait pelayanan public. Beberapa daerah mengeluhkan pelayanan public yang buruk serta mekanisme keluhan yang tidak direspon atau respon hanya diberikan pada orang tertentu yang memiliki power. Sebuah kelakar diantara kami, “lha yang didorong Cuma untuk buat mekanisme pengaduan sih, tidak bersamaan dengan penanganannya.” Di semua provinsi sebenarnya juga sudah ada perwakilan Ombudsman, tapi sayangnya wilayah kerjanya hanya di Provinsi. Kalau tinggal di Denpasar seperti ini, mungkin akan mudah menjangkaunya. Kalau wilayah geografis lain kemungkinan tidak memungkinkan. Kalau saya pribadi juga berpendapat pengaduan melalui Ombudsman ini terlalu formal dan tidak terlalu populer.

Dalam diskusi tersebut, keberadaan lembaga pengaduan layanan public yang sesuai harapan, artinya ada kelembagaan serta disertai mekanisme untuk merespon diakui sangat tergantung dengan komitmen politik kepala daerah setempat. Ini sangat mengkhawatirkan, karena perubahan arah politik akan sangat mengancam keberadaan layanan yang mungkin saja bisa jadi indikator tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang ada. Beberapa mengusulkan, perlu mendorong untuk mematenkan praktik-praktik baik semacam ini. Dan ternyata praktik semacam ini tidak melulu merepotkan penyelenggara layanan public, karena seperti di Jakarta misalnya lembaga yang paling sedikit mendapatkan pengaduan akan diberikan reward tertentu begitujuga sebaliknya

Beberapa daerah yang disebut-sebut mulai memperhatikan layanan publiknya lebih luas itu adalah Kabupaten Bojonegoro, DKI Jakarta, Aceh dan Jawa Tengah. Ya, sebenarnya itu memang pilot project dari Deputi II KSP (kantor staf Presiden) yang focus untuk meningkatkan pelayanan public daerah. Deputi II KSP ini punya program unggulan LAPOR dan mendorong pemerintah daerah mau melakukan transparansi melalui open data. Saat ini mereka juga sedang mendorong pemerintah daerah memiliki inisiatif layanan pengaduan seperti Pro Denpasar tersebut, sehingga kedepan akan sangat mungkin diintegrasikan dengan sistemnya LAPOR. Mendengarnya saja sudah membahagiakan, aspirasimu terhadap pembangunan dan perbaikan layanan publik bisa direspon dan menjadi bahan evaluasi.

 

Ps. Maaf tulisannya kurang gereget, Baterai Laptop tinggal 7%, dan kurang tidur sejak dua hari lalu. Btw, sudah disediakan lembaga pengaduan layanan public tuh, yang belum disediakan itu lembaga pengaduan belum dapat jodoh. Carilah!

Repost dari catatan 28 September 2016 

Komentar

Postingan Populer